Musnahkan Sabu Seberat 1,3 Kg, Polres Berau Komitmen Perangi Narkoba
Pemusnahan barang bukti Narkoba yang di pimin Kapolres Berau Kompol Donny Dwija Romansa.
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Komitmen Polres Berau dalam memerangi
peredaran narkotika kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti sabu
seberat 1.342,8 gram pada Rabu
(26/11/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Command Center Polres Berau dan
dipimpin Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa.
Pemusnahan tersebut
turut disaksikan Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto, KBO Satresnarkoba Iptu
Gatot Subagiyo, penyidik, hakim Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, jaksa penuntut
umum, penasihat hukum para tersangka, BNK Berau, serta sejumlah unsur kepolisian
lainnya.
Barang bukti yang
dimusnahkan merupakan hasil penanganan 8 kasus periode September–Oktober 2025,
dengan total 13 tersangka terdiri dari
12 laki-laki dan 1 perempuan.
Sementara barang
bukti lain berkisar 0,33 gram hingga puluhan gram, hasil penindakan di wilayah
Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Sambaliung, hingga Labanan.
Sabu dimusnahkan
dengan cara direbus dalam air yang dicampur detergen sebelum dibuang ke septic
tank. Seluruh proses disaksikan aparat penegak hukum dan para tersangka sebagai
bentuk transparansi dan pertanggungjawaban.
Wakapolres Berau
menegaskan bahwa langkah ini merupakan simbol perang terbuka terhadap jaringan
narkoba.
“Pemusnahan barang
bukti ini adalah bentuk transparansi dan komitmen kami. Tidak ada toleransi
bagi pelaku yang mencoba merusak generasi muda Berau,” ujar Kompol Donny Dwija
Romansa.
Ia juga mengapresiasi
kolaborasi lintas lembaga serta partisipasi masyarakat dalam memberikan
informasi terkait peredaran narkotika. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114
dan 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus dengan barang bukti di atas 5 gram otomatis masuk kategori pemberatan dengan ancaman :Penjara seumur hidup, Denda miliaran rupia dan bahkan pidana mati untuk kasus tertentu. Polres Berau memastikan penindakan, pencegahan, hingga pemusnahan barang bukti akan terus dilakukan secara terbuka dan profesional.
“Kami mengajak
masyarakat turut berperan aktif. Bersama, kita bisa menutup ruang gerak
jaringan narkotika di Berau,” pungkas Wakapolres. (sep/FN)